| |
| 
| ISIF Cirebon - 17 th☮ Terakreditasi ☮ Rektor : KH. Marzuki Wahid, MABerdiri Sejak 2008 (cek di Google)Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan Setiap Semester | 
|
| | Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan penuh kemantapan sehingga menjadi ringan bagi masyarakat, dikarenakan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga adanya fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga, agar dapat dibayar setiap bulan sesuai dgn kemampuan mahasiswa.
Sebagaimana UU RI No.20 Th.2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sebagaimana Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terutama pegawai / wirausahawan). Juga sebagian masyarakat yang anggaran/finansialnya terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Serta dlm Penjelasan UU RI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Untuk menunaikan amanat UUD 45 pada Pasal 31 dan peraturan perundang-undangan SISDIKNAS terkait ISIF Cirebon melaksanakan Kelas Paralel (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap semua warga negara alumni SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) / setara, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun anggaran/finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat Sarjana / S-1 di program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan bermutu sebagaimana keunggulan ISIF Cirebon. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
 |
Pendaftaran Mahasiswa BaruKelas Paralel (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2025/2026 Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke Sarjana (S1) atau pindah prodi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas sudah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ⍄ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ⍄ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⍄ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | Selama ini mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan menerima karier dari teman mahasiswanya maupun alumninya, terutama teman mahasiswa yang sudah memiliki pekerjaan (sebagai enterpreneur, manajer, pegawai, tukang, Polri, dll).
Lagi pula mahasiswa yg sudah bekerja, sepanjang masa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama studi. Mereka memperoleh penaikan karir serta penaikan penghasilan dari sesama mahasiswanya. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | ISIF Cirebon - Institut Studi Islam Fahmina Cirebon
✅ Kampus : Jl. Swasembada No.15 Majasem - Kel. Karyamulya, Kec. Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat 45132 Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
| | Alumninya juga dilengkapi dng ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sebagaimana bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dgn bidang ilmunya, juga dilengkapi dng kesanggupan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Paralel (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Reguler yakni SAMA. Serta dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Kelas Reguler. Karena Kelas Paralel (Hybrid / Blended) merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yg berbeda.
Sistem studinya diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dng karirnya maupun untuk yg bukan pegawai.
Di samping kuliah berhadapan langsung dengan tutor / dosen di dlm kelas, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
Alumni serta mahasiswa Kelas Paralel (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Program Reguler memiliki status, hak akademik, ijazah, mutu, dan gelar yg SAMA. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | Biaya kuliah di P2K ISIF Cirebon dapat dibayar setiap bulan sesuai dgn kemampuan.
Pada hakikatnya Institut Studi Islam Fahmina Cirebon merupakan kepunyaan masyarakat yang sepanjang masa mengutamakan mutu pendidikan formalnya.
Kendati begitu, ISIF Cirebon sebagai lembaga pendidikan tinggi swasta yg sudah diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain memberikan bantuan kepada masyarakat dalam hal membayar biaya kuliahnya dengan memberikan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga, sehingga dana/biaya pendidikannya dapat diangsur setiap bulan sesuai dgn kemampuan mahasiswa.
Di samping itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yg memang tdk mampu dalam secara uang / finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 400.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dibayar beberapa kali sesuai dgn kemampuan. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | | | Kompetensi dasar alumni Kelas Paralel (Hybrid / Blended) di Institut Studi Islam Fahmina Cirebon yakni mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu sepanjang masa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar; dalam hal menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaiannya.
Tenaga pengampu (dosen) yang profesional / berpengalaman sesuai dgn bidang keahliannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di semua program studi/jurusannya.
Misalkan mahasiswa menerima wajib lembur, atau kerja dgn sistem pergantian waktu, wajib kerja ke luar kota/negeri, dll, maka melalui metode tertentu. mahasiswa tsb diijinkan tidak mengikuti pelajaran untuk beberapa pertemuan.
Mahasiswa dng kesibukan aktifitas bekerja tetap bisa tepat pd waktunya dlm menyelesaikan studinya, dikarenakan kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dirancang sedemikian rupa berlandaskan Sistem SKS yg diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat sesuai untuk mereka yg sudah bekerja (karyawan / pegawai.
Terpercaya serta terbaik dlm penyelenggaraan Kelas Paralel (Hybrid / Blended), dikarenakan sudah mengaplikasikan dua syarat primer penyelenggaraan program ini, yakni :
- Diselenggarakan sesuai dng semua kebutuhan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, sistem studi, dll).
- Diselenggarakan sesuai dng peraturan perundangan (sudah mengikuti pedoman akademik).
. . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| |
|